MEMAHAMI ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN
A.Asas Umum
Keuangan pribadi
maupun organisasi perlu untuk dikelola dengan baik. Tiap organisasi umumnya
memiliki kebijakannya masing-masing. Namun, terdapat prinsip-prinsip yang
berlaku secara global. Berikut ini penjelasan mengenai prinsip pengelolaan
keuangan secara global.
1.Konsistensi
Konsistensi
berarti tetap teratur.ketidak konsistenan dalam pengelolaan keuangan umumnya
menunjukan bahwa ada kejanggalan dalam proses penggunaan keuangan.
2.Akuntabilitas
Akuntabilitas
berorientasi pada hasil, mengandung makna bahwa setiap pengguna anggaran wajib
menjawab dan menerangkan kinerja organisasi atas keberhasilan atau kegagalan
suatu program yang menjadi tanggung jawabnya.
3.Transparansi
atau keterbukaan
Keterbukaan
dalam pengelolaan keuangan negara, mewajibkan adanya keterbukaan dalam
pembahasan, penetapan, dan erhitungan anggaran serta atas hasil
pengawasan oleh lembaga audit yang independen.
4.Integritas
Dalam
melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu yang terlibat harus mempunyai
integritas yang baik
5.Berstandar
akuntansi
Sistem akuntansi
dan keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar
akuntansi yang berlaku umum. Hal ini berarti bahwa setiap akuntan diseluruh
dunia dapat mengerti sistem yang digunakan organisasi.
B.Asas Klasik
Prinsip
penerapan asas klasik meliputi asas tahunan, asas kesatuan dan asas
spesialitas.
1.Asas Tahunan
Asas tahunan, memberikan persyaratan
bahwa anggaran negara dibuat secara tahunan yang harus mendapat persetujuan
dari badan legislatif (DPR).
2.Asas Kesatuan
Asas kesatuan mempertahankan hak budget dari
dewan secara lengkap, berarti semua pengeluaran harus tercantum dalam anggaran.
Oleh karena itu, anggaran merupakan anggaran bruto, di mana yang dibukukan
dalam anggaran adalah jumlah brutonya.
3.Asas Spesialitas
Asas spesialitas
mensyaratkan
bahwa jenis pengeluaran dimuat
dalam mata anggaran tertentu/tersendiri dan diselenggarakan
secara konsisten baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Secara
kuantitatif artinya jumlah yang telah ditetapkan dalam mata anggaran tertentu
merupakan batas tertinggi dan tidak boleh dilampaui. Secara kualitatif berarti
penggunaan anggaran hanya dibenarkan untuk mata anggaran yang telah ditentukan.
C,Asas Pengelolaan Keuangan Negara
1.Asas Akuntabilitas berorientasi
pada hasil
Mengandung makna bahwa setiap
pengguna anggaran wajib menjawab dan menerangkan kinerja organisasi atas
keberhasilan atau kegagalan suatu program yang menjadi tanggung jawabnya.
2.Asas Profesionalitas
Mengharuskan pengelolaan keuangan
negara ditangani oleh tenaga yang profesional.
3.Asas Proporsionalitas
Pengalokasian anggaran dilaksanakan
secara proporsional pada fungsi-fungsi kementerian/lembaga sesuai dengan
tingkat prioritas dan tujuan yang ingin dicapai.